Minggu, November 29, 2015

Salatiga Kota Toleransi

Nama : Hilmy Yuarifki
Nim : 15.E1.0079
Dosen Pembimbing : Gregorious Daru Wijoyoko
SALATIGA - Satu-satunya kota di Pulau Jawa yang memberikan harapan bahwa masih ada kota toleran di Indonesia khususnya Jawa. Salatiga menjadi kota paling toleran di Pulau Jawa berdasarkan survey Setara Institute pada tahun 2015 yang diprakarsai oleh Arief Aminuddin dan mendapat respon positif serta dukungan dari Kementerian Keagamaan, Lukman Hakim, kegiatan ini dilakukan dalam rangka untuk memperingati Hari Toleransi Internasional. Sikap toleransi di Kota Salatiga tidak lepas dari budaya dan keaktifan masyarakat yang saling bergotong royong dalam berbagai kegiatan sosial, peran aktif pemerintah Salatiga, dan perjuangan Lembaga Masyarakat, seperti FKUB (Forum Kerukunan Umat Beragama) sebagai simbol kerukunan di Salatiga yang diketuai Drs KH Tamam Qoulani yang juga bertujuan sebagai perekat seluruh umat beragama di Salatiga dan didukung oleh Majelis Puasa (Persatuan Umat Agama Salatiga). Selain itu hadirnya UKSW, IAIN Salatiga dan kampus nasional lainnya yang menghadirkan mahasiswa dari seluruh pelosok Indonesia juga menjadikan Salatiga sebagai ikon akan persatuan nasional dengan kekayaan keberagaman suku, budaya dan agama di Indonesia yang tetap bersatu dalam nafas Bhineka Tunggal Ika.
Salah satu contoh toleransi paling nyata bisa dilihat di lapangan Pancasila, masjid raya Darul Amal yang berada di kawasan yang sama dengan Gereja Kristen Jawa Salatiga Utara dan HKBP. Di Jalan Jendral Sudirman, masjid Pandawa berhadapan dengan Gereja Kristen Indonesia.
Masjid Kauman di Jl KH Wahid Hasyim juga berlokasi tidak jauh dari Gereja Kristen Jawa. Tak hanya itu, masih ada beberapa kawasan yang bercirikan seperti itu. Itu baru soal bangunan, soal saling mendukung kegiatan beragama masing-masing pun juga tinggi. Paling tidak ini terlihat saat mereka saling meminjamkan lahan untuk parkir ketika perayaan hari raya.
”Bahkan, saat pengajian Ahad pagi di Masjid Pandawa, yang dimulai pukul 06.00, saat pukul 07.00 ketika kebaktian gereja dimulai, saat itu juga pengajian selesai untuk menghormati umat di gereja yang sedang kebaktian. Jadi toleransinya sangat tinggi,” ungkap Anggota DPRD Kota Salatiga Fathurrahman, kemarin.
Kota yang mendapat julukan Indonesia mini ini sejak awal memang sangat harmonis, dan kedatangan mereka bukan merusak apa yang ada, justru menjadi daya dorong lebih tinggi akan jati diri toleran yang ada di Salatiga. Hampir tidak ada soal-soal gesekan agama yang ada di Salatiga. Hampir tidak ada masalah sosial, soal agama, dan ras yang terjadi di Salatiga. Budaya sendiri tidak kalah dan budaya pendatang tidak meniadakan dan justru membantu pembangunan karakter di Salatiga yang sejuk. Kota kecil dengan dinamika ras dan agama yang beragam dan kuat masing-masing sehingga tidak saling meniadakan namun justru semakin menguatkan. Sosialitas yang baik dan hangat menjadi benteng bagi Salatiga untuk terbuka. Kondisi geografis perlintasan kota besar juga sangat mendukung keadaan harmonis dengan toleransinya. maka sungguh memang selayaknya Indonesia meniru kerukukan beragama di Kota Harmoni ini.
Actual Salatiga City News - ASCN
Salatiga, Kota Paling Toleran Di Pulau Jawa
SALATIGA - Satu-satunya kota di Pulau Jawa yang memberikan harapan bahwa masih ada kota toleran di Indonesia khususnya Jawa. Salatiga menjadi kota paling toleran di Pulau Jawa berdasarkan survey Setara Institute pada tahun 2015 yang diprakarsai oleh Arief Aminuddin dan mendapat respon positif serta dukungan dari Kementerian Keagamaan, Lukman Hakim, kegiatan ini dilakukan dalam rangka untuk memperingati Hari Toleransi Internasional. Sikap toleransi di Kota Salatiga tidak lepas dari budaya dan keaktifan masyarakat yang saling bergotong royong dalam berbagai kegiatan sosial, peran aktif pemerintah Salatiga, dan perjuangan Lembaga Masyarakat, seperti FKUB (Forum Kerukunan Umat Beragama) sebagai simbol kerukunan di Salatiga yang diketuai Drs KH Tamam Qoulani yang juga bertujuan sebagai perekat seluruh umat beragama di Salatiga dan didukung oleh Majelis Puasa (Persatuan Umat Agama Salatiga). Selain itu hadirnya UKSW, IAIN Salatiga dan kampus nasional lainnya yang menghadirkan mahasiswa dari seluruh pelosok Indonesia juga menjadikan Salatiga sebagai ikon akan persatuan nasional dengan kekayaan keberagaman suku, budaya dan agama di Indonesia yang tetap bersatu dalam nafas Bhineka Tunggal Ika.
Salah satu contoh toleransi paling nyata bisa dilihat di lapangan Pancasila, masjid raya Darul Amal yang berada di kawasan yang sama dengan Gereja Kristen Jawa Salatiga Utara dan HKBP. Di Jalan Jendral Sudirman, masjid Pandawa berhadapan dengan Gereja Kristen Indonesia.
Masjid Kauman di Jl KH Wahid Hasyim juga berlokasi tidak jauh dari Gereja Kristen Jawa. Tak hanya itu, masih ada beberapa kawasan yang bercirikan seperti itu. Itu baru soal bangunan, soal saling mendukung kegiatan beragama masing-masing pun juga tinggi. Paling tidak ini terlihat saat mereka saling meminjamkan lahan untuk parkir ketika perayaan hari raya.
”Bahkan, saat pengajian Ahad pagi di Masjid Pandawa, yang dimulai pukul 06.00, saat pukul 07.00 ketika kebaktian gereja dimulai, saat itu juga pengajian selesai untuk menghormati umat di gereja yang sedang kebaktian. Jadi toleransinya sangat tinggi,” ungkap Anggota DPRD Kota Salatiga Fathurrahman, kemarin.
Kota yang mendapat julukan Indonesia mini ini sejak awal memang sangat harmonis, dan kedatangan mereka bukan merusak apa yang ada, justru menjadi daya dorong lebih tinggi akan jati diri toleran yang ada di Salatiga. Hampir tidak ada soal-soal gesekan agama yang ada di Salatiga. Hampir tidak ada masalah sosial, soal agama, dan ras yang terjadi di Salatiga. Budaya sendiri tidak kalah dan budaya pendatang tidak meniadakan dan justru membantu pembangunan karakter di Salatiga yang sejuk. Kota kecil dengan dinamika ras dan agama yang beragam dan kuat masing-masing sehingga tidak saling meniadakan namun justru semakin menguatkan. Sosialitas yang baik dan hangat menjadi benteng bagi Salatiga untuk terbuka. Kondisi geografis perlintasan kota besar juga sangat mendukung keadaan harmonis dengan toleransinya. maka sungguh memang selayaknya Indonesia meniru kerukukan beragama di Kota Harmoni ini.

Jumat, November 27, 2015

Toleransi Antar Umat Beragama Di Bali Patut Ditiru

Nama : Hilmy Yuarifki

Nim : 15.E1.0079
Dosen Pembimbing : Gregorious Daru Wijoyoko

Toleransi Antar Umat Beragama Di Bali Patut Ditiru




Bali sering disebut dengan Pulau Dewata atau Pulau Seribu Pura. Pulau yang mayoritas penduduknya memeluk agama Hindu yaitu hampir 90%. Sisanya penganut agama selain Hindu, seperti Islam, Kristen, dan Budha. Dan jumlah penganut agama Islam adalah terbesar kedua setelah Hindu di Bali.
Toleransi antarumat beragama di Bali tergolong tinggi. Sangat jarang terdengar adanya bentrok antar agama di Pulau Dewata ini. Semua masyarakatnya hidup dengan damai walaupun memiliki adat daerah yang berbeda-beda. Dalam ajaran Hindu ada asas Tat Twam Asi yang berarti aku adalah kamu dan kamu adalah aku. Masyarakat Hindu tetap menghormati umat Muslim yang sedang berpuasa. Tidak hanya umat Hindu, masyarakat Bali yang beragama Kristen, Katolik, maupun Budha juga menghormati umat Muslim yang berpuasa. Begitupun sebaliknya, masyarakat Muslim juga menghormati pemeluk agama lain yang tidak berpuasa dengan tidak memrotes pemeluk agama lain yang makan dan minum.
Tidak sedikit mesjid yang letaknya berdampingan dengan pura, gereja, ataupun wihara. Walaupun demikian, kerukunan antarumat beragama tetap terjalin baik di Bali. Terlebih lagi saat puasa, contoh lainnya adalah perayaan Hari Raya Nyepi pada Maret lalu yang bertepatan pada hari Jumat, dimana umat Muslim wajib menunaikan ibadah sholat Jumat. Umat Muslim tetap diijinkan menjalankan kewajibannya ke mesjid, bahkan dikawal oleh para pecalang adat. Umat Muslimpun juga menghormati umat Hindu yang sedang menjalankan Catur Brata Penyepian dengan tidak menggunakan pengeras suara di mesjid.
Seandainya toleransi ini tercipta di seluruh daerah di Indonesia, bisa dibayangkan kedamaian bangsa kita. Bali dengan mayoritas umat Hindunya akan tetap menjaga kerukunan dan toleransi antar umat beragama. Tidak ada lagi gesekan gesekan antar suku dan golongan yang kerap terjadi di beberapa daerah di nusantara

Read more at http://www.wisatabaliaga.com/blog/toleransi-antar-umat-beragama-di-bali-patut-ditiru/#d4XgbkQ6T4HmtJDx.99

MENCINTAI ANAK YATIM PIATU

Nama : Hilmy Yuarifki
Nim : 15.E1.0079
Dosen pembimbing : Gregorious Daru Wijoyoko

MENCINTAI ANAK YATIM PIATU


Siapakah yang dimaksud dengan anak yatim? Apakah perbedaan antara anak yatim dan anak piatu? Lalu bagaimana dengan anak yatim-piatu?

Secara bahasa “yatim” berasal dari bahasa arab. Dari fi’il madli “yatama” mudlori’ “yaitamu”  dab mashdar ” yatmu” yang berarti : sedih. Atau bermakana : sendiri.

Adapun menurut istilah syara’ yang dimaksud dengan anak yatim adalah anak yang ditinggal mati oleh ayahnya sebelum dia baligh. Batas seorang anak disebut yatim adalah ketika anak tersebut telah baligh dan dewasa, berdasarkan sebuah hadits yang menceritakan bahwa Ibnu Abbas r.a. pernah menerima surat dari Najdah bin Amir yang berisi beberapa pertanyaan, salah satunya tentang batasan seorang disebut yatim, Ibnu Abbas menjawab:


وكتبت تسألنى عن اليتيم متى ينقطع عنه اسم اليتم ، وإنه لا ينقطع عنه اسم اليتم حتى يبلغ ويؤنس منه رشد
( رواه مسلم )

Dan kamu bertanya kepada saya tentang anak yatim, kapan terputus predikat yatim itu, sesungguhnya predikat itu putus bila ia sudah baligh dan menjadi dewasa
Sedangkan kata piatu bukan berasal dari bahasa arab, kata ini dalam bahasa Indonesia dinisbatkan kepada anak yang ditinggal mati oleh Ibunya, dan anak yatim-piatu : anak yang ditinggal mati oleh kedua orang tuanya.

Didalam ajaran Islam, mereka semua mendapat perhatian khusus melebihi anak-anak yang wajar yang masih memiliki kedua orang tua. Islam memerintahkan kaum muslimin untuk senantiasa memperhatikan nasib mereka, berbuat baik kepada mereka, mengurus dan mengasuh mereka sampai dewasa.  Islam juga memberi nilai yang sangat istimewa bagi orang-orang yang benar-benar menjalankan perintah ini.

Secara psykologis, orang dewasa sekalipun apabila ditinggal ayah atau ibu kandungnya pastilah merasa tergoncang jiwanya, dia akan sedih karena kehilangan salah se-orang yang sangat dekat dalam hidupnya. Orang yang selama ini menyayanginya, memperhatikannya, menghibur dan menasehatinya. Itu orang yang dewasa, coba kita bayangkan kalau itu menimpa anak-anak yang masih kecil, anak yang belum baligh, belum banyak mengerti tentang hidup dan kehidupan, bahkan belum mengerti baik dan buruk suatu perbuatan, tapi ditinggal pergi oleh Bapak atau Ibunya untuk selama-lamanya.

Betapa agungnya ajaran Islam, ajaran yang universal ini menempatkan anak yatim dalam posisi yang sangat tinggi, Islam mengajarkan untuk menyayangi mereka dan  melarang melakukan tindakan-tindakan yang dapat menyinggung perasaan mereka. Banyak sekali ayat-ayat Al-qur’an dan hadits-hadits Nabi saw yang menerangkan tentang hal ini. Dalam surat Al-Ma’un misalnya, Allah swt berfirman:


(( أرأيت الذي يكذب بالدين ، فذلك الذي يدع اليتيم ، ولا يحض على طعام المسكين ))
.
“Tahukah kamu orang yang mendustakan Agama, itulah orang yang menghardik anak  yatim, dan tidak menganjurkan memberi makan kepada orang miskin “
{QS. Al-ma’un : 1-3}

Orang yang menghardik anak yatim dan tidak menganjurkan memberi makan kepada fakir miskin, dicap sebagai pendusta Agama yang ancamannya berupa api neraka
Dalam ayat lain, Allah juga berfirman :

(( فأما اليتيم فلا تقهر ، وأما السا ئـل فلا تنهر ))

“Maka terhadap anak yatim maka janganlah engkau berlaku sewenang-wenang. Dan terhadap   pengemis janganlah menghardik”.{QS.  Ad-Dhuha : 9 – 10 )
Sedangkan hadits-hadits Nabi saw yang menerangkan tentang keutamaan mengurus anak yatim diantaranya sabda beliau :


أنا وكافل اليتيم فى الجنة هكذا وأشار بالسبابة والوسطى وفرج بينهما شيئا
(رواه البخاري ، كتاب الطلاق ، باب اللعان )

Aku dan pengasuh anak yatim berada di Surga seperti ini, Beliau memberi isyarat dengan jari telunjuk dan jari tengah-nya dan beliau sedikit  merengganggangkan kedua jarinya
Dan dari Ibnu Abbas r.a. bahwa Nabi saw bersabda :

عن ابن عباس أن النبي صلى الله عليه وسلم قال ” من قبض يتيما من بين المسلمين إلى طعامه وشرابه أدخله الله الجنة إلا أن يعمل ذنبا لا يغفر له  ( سنن الترمذي )

Dari Ibnu Abbas r.a. bahwa Nabi saw bersabda : barang siapa yang memberi makan dan minum seorang anak yatim diantara kaum muslimin, maka Allah akan memasukkannya kedalam surga, kecuali dia melakukan satu dosa yang tidak diampuni.

Imam Ahmad dalam musnadnya meriwayatkan dari Abu Hurairoh r.a. hadits yang berbunyi :

عن أبي هريرة أن رجلا شكا إلى النبي صلى الله عليه وسلم قسوة قلبه فقال إمسح رأس اليتيم وأطعم المسكين (رواه أحمد )

Dari Abu Hurairoh, bahwa seorang laki-laki mengadu kepada Nabi saw akan hatinya yang keras, lalu Nabi berkata: usaplah kepala anak yatim dan berilah makan orang miskin


Dan hadits dari Abu Umamah yang berbunyi :

عن أبى أمامة عن النبي صلى الله عليه وسلم قال من مسح رأس يتيم أو يتيمة لم يمسحه إلا لله كان له بكل شعرة مرت عليها يده حسنات ومن أحسن إلى يتيمة أو يتيم عنده كنت أنا وهو فى الجنة كهاتين وقرن بين أصبعيه (رواه أحمد )

Dari Abu Umamah dari Nabi saw berkata: barangsiapa yang mengusap kepala anak yatim laki-laki atau perempuan karena Allah, adalah baginya setiap rambut yang diusap dengan  tangannya itu terdapat banyak kebaikan, dan barang siapa berbuat baik kepada anak yatim perempuan atau laki-laki yang dia asuh, adalah aku bersama dia disurga seperti ini, beliau mensejajarkan dua jari-nya.

Demikianlah, ajaran Islam memberikan kedudukan yang tinggi kepada anak yatim dengan memerintahkan kaum muslimin untuk berbuat baik dan memuliakan mereka. . Kemudian memberi balasan pahala yang besar bagi yang benar-benar menjalankannya, disamping mengancam orang-orang yang apatis akan nasib meraka apalagi semena-mena terhadap harta mereka. Ajaran yang mempunyai nilai sosial tinggi ini, hanya ada didalam Islam. Bukan hanya slogan dan isapan jempol belaka, tapi dipraktekkan oleh para Sahabat Nabi dan kaum muslimin sampai saat ini. Bahkan pada jaman Nabi saw dan para Sahabatnya, anak-anak yatim diperlakukan sangat istimewa, kepentingan mereka diutamakan dari pada kepentingan pribadi atau keluarga sendiri.

Gambaran tentang hal ini, diantaranya dapat kita lihat dari hadits berikut ini :

عن ابن عباس قال لما أنزل الله عز وجل ( ولا تقربوا مال اليتيم إلا بالتى هي أحسن ) و (إن الذين يأكلون أموال اليتامى ظلما) الأية انطلق من كان عنده يتيم فعزل طعامه من طعامه وشرابه من شرابه فجعل يفضل من طعامه فيحبس له حتى يأكله أو يفسد فاشتد ذلك عليهم فذكروا ذلك لرسول الله صلى الله عليه وسلم فأنزل الله عز وجل (ويسألونك عن اليتامى قل إصلا ح لهم خير وإن تخالطوهم فإخوانكم) فخلطوا طعامهم بطعامه وشرابهم بشرابه

Dari Ibnu Abbas, ia berkata : ketika Allah Azza wa jalla menurunkan ayat “janganlah kamu mendekati harta anak yatim kecuali dengan cara yang hak” dan “sesungguhnya orang-orang yang memakan harta anak yatim dengan dzolim” ayat ini berangkat dari keadaan orang-orang yang mengasuh anak yatim, dimana mereka memisahkan makanan mereka dan makanan anak itu, minuman mereka dan minuman anak itu, mereka  mengutamakan makanan anak itu dari pada diri mereka, makanan anak itu diasingkan disuatu tempat sampai dimakannya atau menjadi basi, hal itu sangat berat bagi mereka kemudian mereka mengadu kepada Rasulullah saw.

Lalu Allah menurunkan ayat “dan mereka bertanya kepadamu (Muhammad) tentang anak yatim. katakanlah berbuat baik kepada mereka adalah lebih baik, dan jika kalian bercampur dengan mereka, maka mereka adalah saudara-saudaramu” kemudian orang-orang itu menyatukan makanan mereka dengan anak yatim.  

Anak Yatim Penyejuk Hati

Inginkah hatmu menjadi lembut dan damai? Rasulullah SAW memberi resep untuk itu. Kata Bersabda,

''Bila engkau ingin agar hati menjadi lembut dan damai dan Anda mencapai keinginanmu, sayangilah anak yatim, usaplah kepalanya, dan berilah dia makanan seperti yang engkau makan. Bila itu engkau lakukan, hatimu akan tenang serta lembut dan keinginanmu akan tercapai. (HR Thabrani).

Hadis tersebut memberikan petunjuk kepada umat Islam bahwa salah satu sarana untuk menenangkan batin dan mendamaikan hati ini adalah mendekati anak yatim, terlebih yatim piatu. Mengusap kepala mereka dan memberinya makan minum merupakan simbol kepedulian dan perhatian serta tanggung jawab terhadap anak yatim/piatu.

Berbuat baik terhadap anak yatim/piatu bukanlah sekadar turut membantu menyelesaikan lapar dan dahaga sosialnya. Tetapi, di sisi lain perbuatan itu merasuk ke dalam batin, menenteramkan hati, dan mendamaikan perasaan orang yang memberi perhatian kepada mereka. Berbagai ayat Alquran dan hadis Nabi banyak membicarakan betapa mulianya kedudukan anak yatim/piatu di mata Allah SWT.

Di dalam surat Ad-Dhuha ayat 9, Allah SWT melarang untuk melakukan kekerasan kepada anak yatim/piatu. Firman Allah SWT: ''Adapun terhadap anak yatim maka janganlah kamu berlaku sewenang-wenang.'' Anak yatim yang ditinggal wafat oleh ayahnya dan yatim piatu yang ditinggalkan ayah-ibunya, mendambakan belaian dan kasih sayang dari orang lain. Baik keluarga terdekat maupun dari yang lainnya. Ia mengharapkan tumpuan kasih sayang dan sebaliknya juga sekaligus menjaga sumber kasih dan ketenangan itu. Orang yang menenangkan hati dan perasaan anak yatim, ia pun akan memperoleh balasan seperti itu pula, yakni ketenangan batin.

Rasulullah SAW terkenal dengan kelemahlembutannya yang demikian tinggi terhadap anak yatim/piatu. Diriwayatkan dalam sebuah hadis bahwa pada suatu hari raya Idul Fitri, Rasulullah SAW melihat seorang anak yatim, lalu beliau mengelus dan merangkulnya, berbuat baik padanya, membawa anak itu ke rumah beliau, lalu berkata kepada anak yatim itu, ''Wahai anak, maukah engkau bila aku menjadi ayahmu dan Aisyah menjadi ibumu?''

Jadi, anak yatim/piatu adalah sumber ketenangan batin, mendekati dan berbuat baik kepadanya akan menenangkan kalbu. Sebaliknya, jikalau anak yatim disakiti dan dizalimi, maka Allah SWT akan menurunkan kesengsaraan hidup kepada mereka yang berbuat sewenang-wenang itu

Minggu, November 22, 2015

Mengajarkan Ilmu Tanpa Membedakan Agama

Nama : Hilmy Yuarifki

NIM : 15.E1.0079
Dosen Pembimbing : Gregorious Daru wijoyoko

A. HUKUM MENUNTUT ILMU DAN MENGAJARKANNYA

1.  Hukum Menuntut Ilmu


Apabila kita menelaah isi Al-Qur'an dan Al-Hadis, niscaya kita akan menemukan beberapa nas yang menjelaskan kewajiban menuntut ilmu, baik bagi laki-laki ataupun perempuan. Tujuan diwajibkannya mencari ilmu tiada lain yaitu agar kita menjadi umat yang cerdas, jauh dari kabut kejahilan atau kebodohan.
Menuntut ilmu artinya berusaha menghasilkan segala ilmu, baik dengan jalan bertanya, melihat, ataupun mendengar. Perintah kewajiban menuntut ilmu terdapat dalam hadis Nabi Muhammad saw.:

طَلَبُ الْعِلْمِ فَرِيْضَةٌ عَلٰى كُلِّ مُسْلِمٍ وَمُسْلِمَةٍ . (رواه ابن عبد البر)

"Menuntut ilmu adalah fardhu bagi tiap-tiap muslim, baik laki-laki maupun perempuan."  (HR. Ibn Abdul Barr)

Dari hadis di atas dapat kita ambil pengertian, bahwa Islam mewajibkan pemeluknya untuk menuntut ilmu, baik bagi laki-laki ataupun perempuan. Dengan ilmu yang dimilikinya, seseorang dapat mengetahui segala bentuk kemaslahatan dan jalan kemanfaatan. Dengan ilmu pula, ia dapat menyelami hakikat alam, mengambil pelajaran dari pengalaman yang didapati oleh umat terdahulu, baik yang berhubungan dengan masalah-masalah akidah, ibadah, ataupun yang berhubungan dengan persoalan keduniaan.  Nabi Muhammad saw. bersabda:

مَنْ اَرَادَ الدُّنْيَا فَعَلَيْهِ بِالْعِلْمِ، وَمَنْ اَرَادَ الْاٰخِرَةَ فَعَلَيْهِ بِالْعِلْمِ، وَمَنْ اَرَادَ هُمَا فَعَلَيْهِ بِالْعِلْمِ. (متفق عليه)

"Barang siapa menginginkan soal-soal yang berhubungan dengan dunia, wajiblah ia memiliki ilmunya; dan barang siapa yang ingin (selamat dan berbahagia) di akhirat, wajiblah ia memiliki ilmunya pula; dan barang siapa yang menginginkan kedua-duanya, wajiblah ia memiliki ilmu kedua-keduanya pula." (HR.Bukhari dan Muslim)

Islam mewajibkan kita untuk menuntut berbagai macam ilmu dunia yang memberi manfaat dan dapat menuntun kita mengenai hal-hal yang berhubungan dengan kehidupan dunia. Hal tersebut dimaksudkan agar tiap-tiap muslim tidak picik, dan agar setiap muslim dapat mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan yang dapat membawa kemajuan bagi segenap manusia yang ada di dunia ini dalam batasan yang diridhai oleh Allah swt.

Demikian pula Islam mewajibkan kita menuntut ilmu akhirat, karena dengan mengetahuinya kita dapat mengambil dan menghasilkan suatu natijah, yakni ilmu yang dapat diamalkan sesuai dengan perintah syara'.

Seorang mukallaf wajib menuntut ilmu yang bersifatain, yaitu pada masalah yang berkenaan dengan akidah. Hal ini dikarenakan dengan mengetahui ilmunya, maka akidah yang melenceng dapat diluruskan. Selain itu, seorang mukallaf juga wajib menuntut ilmu yang berkaitan dengan kewajiban-kewajiban lain seperti salat, puasa, zakat dan haji. Di samping itu, wajib pula bagi seorang mukallaf mempelajari ilmu akhlak, yang mana dengannya ia dapat mengetahui adab dan sopan santun yang harus dilaksanakan, dan tingkah laku buruk yang harus ditinggalkan. Adapun ilmu lain yang tidak kalah pentingnya dimiliki oleh seorang mukallaf yaitu ilmu keterampilan, yang dapat menjadi tonggak hidupnya.

Adapun ilmu yang tidak berkaitan dengan aktifitas keseharian, maka yang wajib dipelajari hanya pada batas yang dibutuhkan saja. Sebagai contoh, seseorang yang hendak memasuki gapura pernikahan, maka ia wajib mengetahui syarat-syarat dan rukun-rukunnya serta segala sesuatu yang diharamkan dan dihalalkan dalam menggauli istrinya.

Sedang ilmu yang wajib kifayah, maka hukum mempelajarinya tidaklah diwajibkan bagi setiap mukallaf. Kewajiban mempelajarinya gugur apabila salah satu dari mereka sudah ada yang mempelajarinya. Hal tersebut dikarenakan ilmu-ilmu yang wajib kifayah hanya bersifat sebagai pelengkap, seperti ilmu tafsir, ilmu hadis dan sebagainya.

2.  Hukum Mengajarkan Ilmu


Seseorang yang telah mempelajari dan memiliki ilmu, maka yang menjadi kewajibannya adalah mengamalkan segala ilmu yang dimilikinya, sehingga ilmunya menjadi ilmu yang manfaat; baik manfaat bagi dirinya sendiri ataupun manfaat bagi orang lain.

Agar ilmu yang kita miliki bermanfaat bagi orang lain, maka hendaklah kita mengajarkannya kepada mereka. Mengajarkan ilmu-ilmu kepada orang lain berarti memberi penerangan kepada mereka, baik dengan uraian lisan, atau dengan melaksanakan sesuatu amal dan memberi contoh langsung di hadapan mereka atau dengan jalan menyusun dan mengarang buku-buku untuk dapat diambil manfaatnya.

Mengajarkan ilmu memang diperintah oleh agama, karena tidak bisa  disangkal lagi, bahwa mengajarkan ilmu adalah suatu pekerjaan yang ssangat mulia. Nabi diutus ke dunia ini pun dengan tugas mengajar, sebagaimana sabdanya:

بُعِثْتُ لِاَكُوْنَ مُعَلِّمًا. (رواه البيهقى)
" Aku diutus ini, untuk menjadi pengajar." (HR. Baihaqi)

Sekiranya Allah tidak mengutus rasul untuk menjadiguru bagi manusia, guru dunia, tentulah manusia tinggal dalam kebodohan sepanjang masa.
Walaupun akal dan otak manusia mungkin dapat menghasilkan berbagai ilmu pengetahuan, namun disisi lain masih ada juga hal-hal yang tidak dapat dijangkaunya, yaitu hal-hal yang berada di luar akal manusia. Untuk itulah Rasulullah diutus di dunia ini.

Mengingat pentingnya penyebaran ilmu pengetahuan kepada manusia secara luas, agar mereka tidak berada dalam kebodohan dan kegelapan, maka diperlukan kesadaran bagi para muallim (guru), dan ulama untuk beringan tangan menuntun mereka menuju kebahagiaan dunia dan akhirat. Hal tersebut dikarenakan  para guru dan ulama yang suka menyembunyikan ilmunya, maka mereka akan mendapatkan ancaman, sebagaimana sabda Nabi saw.:

مَنْ سُئِلَ عَنْ عِلْمٍ فَكَتَمَهُ اَلْجَمَهُ اللهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ بِلِجَامٍ مِنَ النَّارِ. (رواه احمد)

" Barang siapa ditanya tentang sesuatu ilmu, kemudian menyembunyikan (tidak mau memberikan jawabannya), maka Allah akan mengekangnya (mulutnya), kelak di hari kiamat dengan kekangan (kendali) dari api neraka."  (HR. Ahmad)

Oleh karena itu, marilah kita menuntut ilmu pengetahuan, sesempat dan sedapat mungkin dengan tidak ada hentinya, tanpa absen sampai ke liang kubur, dengan ikhlas dan tekad akan mengamalkan dan menyumbangkannya kepada masyarakat, agar kita semua dapat mengenyam hasil dan buahnya.

B. KEDUDUKAN ORANG YANG BERILMU


Jika ditinjau dari segi orang yang memiliki ilmu dengan orang yang tidak memiliki ilmu, maka sungguh jauh sekali perbedaannya. Baik dari segi nilainya maupun derajatnya, sebagaimana firman Allah swt.:

قُلْ هَلْ يَسْتَوِى الَّذِيْنَ يَعْلَمُوْنَ وَالَّذِيْنَ لَا يَعْلَمُوْنَ اِنَّمَا يَتَذَكَّرُ اُولُوا الْاَلْبَابِ.  (الزمر:۹)

" Katakanlah, 'Apakah sama orang-orang yang mengetahui dengan orang-orang yang tidak mengetahui?' Sebenarnya hanya orang yang berakal sehat yang dapat menerima pelajaran."  (QS. Az-Zumar/39: 9)

Dalam ayat yang lain Allah swt. berfirman:

يَرْفَعِ اللهُ الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا مِنْكُمْ وَالَّذِيْنَ اُوْتُوا الْعِلْمَ دَرَجٰتٍ. (المجادلة: ۱۱)
" Niscaya Allah akan mengangkat (derajat) orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu beberapa derajat."  (QS. Al-Mujãdalah/58: 11)

Ayat-ayat tersebut menggambarkan, betapa tingginya nilai dan derajat orang yang berilmu. Dengan ilmu manusia akan memperoleh segala kebaikan, dan dengan ilmu pula manusia akan memperoleh kedudukan yang mulia. Walaupun dimungkinkan pada suatu ketika pandangan manusia terhadap ilmu atau pemilik ilmu menjadi kabur, karena kerasnya pengaruh benda-benda dan pergeseran nilai kehidupan yang lain, tetapi kita yakin pada suatu ketika manakala bahaya yang ditimbulkan oleh benda-benda atau lainnya telah menghebat, niscaya orang akan kembali lagi mencari ilmu untuk mengatasi masalah yang ada sebagai pengobatnya.

C. MENUNTUT ILMU SEBAGAI IBADAH


Dilihat dari derajat dan kedudukan ilmu, sungguh menuntut ilmu itu memiliki nilai dan pahala yang sangat mulia disisi Allah swt. Selain itu, menuntut ilmu juga bernilai ibadah sebagaimana sabda Nabi Muhammad saw.:

لِاَنْ تَغْدُوَ فَتَعَلَّمَ اٰيَةً مِنْ كِتَابِ اللهِ خَيْرٌ مِنْ عِبَادَةِ سَنَةٍ.
" Sungguh sekiranya engkau melangkahkan kaki di waktu pagi (maupun petang), kemudian mempelajari satu ayat dari Kitab Allah (Al-Qur'an), maka pahalanya lebih baik daripada ibadah satu tahun. "

Dalam hadis lain dinyatakan:

مَنْ خَرَجَ فِيْ طَلَبِ الْعِلْمِ فَهُوَ فِيْ سَبِيْلِ اللهِ حَتّٰى يَرْجِعَ. (رواه الترمذى)

" Barang siapa yang pergi untuk menuntut ilmu, maka dia telah termasuk golongan sabilillah (orang yang menegakkan agama Allah) hingga ia pulang kembali. "  (HR. Tirmidzi)

Mengapa menuntut ilmu itu sangat tinggi nilainya dilihat dari segi ibadah? Karena amal ibadah yang tidak dilandasi dengan ilmu yang berhubungan dengan itu, akan sia-sialah amalnya. Syaikh Ibnu Ruslan dalam hal ini menyatakan:

وَكُلُّ مَنْ بِغَيْرِ عِلْمٍ يَعْمَلُ  اَعْمَالُهُ مَرْدُوْدَةٌ لَا تُقْبَلُ.

" Siapa saja yang beramal (melaksanakan amal ibadah) tanpa dilandasi ilmu, maka segala amalnya akan ditolak, yakni tidak diterima. "

BERIKUT DOKUMENTASI PERBUATAN NYATA YANG SAYA LAKUKAN